Lompat ke isi utama
x
Kunjungan BPJPH ke PRH Unsyiah

Kunjungan BPJPH

BPJPH Kementerian Agama RI melakukan kunjungan ke PRH Unsyiah dalam rangka melakukan asesmen kesiapan Unsyiah membuka Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Kunjungan dilakukan pada 31 Desember 2018 sebagai persiapan untuk penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJPH dengan PRH Unsyiah.

Menurut UU no. 33 Tahun 2014 tentang sistem jaminan halal, maka pemeriksaan halal dilakukan oleh BPJPH melalui LPH. Dengan berlakunya UU tersebut maka semua industri pangan wajib untuk melakukan sertifikasi halal. Peran LPH dalam hal ini sangat penting mengingat jumlah pelaku usaha yang belum disertifikasi masih sangat banyak. Oleh karena itu, BPJPH melakukan kerjasama dengan universitas-universitas di Indonesia untuk membentuk LPH.