MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Halal
Pusat Riset Halal Universitas Syiah Kuala menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI pada tanggal 18 Maret 2019 di Balai Senat Universitas Syiah Kuala. Dalam hal ini Nota Kesepahaman di tandatangani oleh Rektor Unsyiah Prof.Dr.Ir. Syamsul Rizal, M.Eng. dan Kepala BPJPH Prof.Ir. Sukoso, Ph.D menyangkut kerjasama di bidang Jaminan Produk Halal dan Pengembangan Kelembagaan.
Prof. Sukoso menyampaikan bahwa BPJPH mendorong agar PRH Unsyiah berperan aktif dalam membantu penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia. Oleh karena itu, PRH diharapkan segera dapat mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal. Adapun nota kesepahaman tersebut dapat dilihat pada link berikut ini.
- Log in to post comments