Lompat ke isi utama
x

Pendampingan Usaha Mikro

PRH dampingi usaha mikro pengolahan kue dalam bimbingan teknis sertifikasi halal 

 

            Pusat Riset Halal (PRH) USK mengadakan edukasi kehalalan produk olahan dan pendampingan bimbingan teknis sertifikasi halal terhadap tiga usaha mikro pengolahan kue. Ketiga usaha mikro yang didampingi ini adalah masyarakat Desa Lamgapang yang merupakan desa binaan USK. Pendampingan ini telah dilakukan sejak bulan April 2021, diketuai oleh Dr. Murna Muzaifa, S.TP., MP, Cut Nilda, S.TP., MSc dan Dr. Ir. Irfan, MSc. PRH USK mendorong semua anggotanya untuk aktif berperan serta dalam melakukan sosialisasi mengenai sertifikasi halal.Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi usaha mikro pengolahan kue yang umumnya belum menerapkan cara berproduksi yang baik serta belum memahami pentingnya sertifikasi halal dalam pengembangan produk usahanya. 

            Edukasi awal tentang perlunya sertifikat halal dilakukan di lokasi usaha tepatnya di Dusun Alue Desa Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar. Selanjutnya untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat halal, dilakukan pendampingan bimbingan teknis sertifikasi halal di LPPOM MPU Aceh. Bimbingan teknis ini dilakukan dengan memberikan pengetahuan pada mitra mengenai pentingnya sertifikasi halal yang langsung disampaikan oleh ketua bidang Audit Deni Candra, MT. Selain itu diberikan pengetahuan kriteria sistem jaminan halal dan penjelasan mengenai mekanisme sertifikasi halal. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang sangat menarik karena cukup banyak pertanyaan yang disampaikan dan memang dapat menjadi kendala dalam penerapan sistem jaminan halal. Dengan pendampingan ini diharapkan usaha mikro pengolahan kue ini benar-benar dapat mengimplementasikan sistem jaminan halal dan segera memperoleh sertifikat halal.